|
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN SAUDARI NURMAYANI, SE. SEBAGAI KAUR KEUANGAN PADA PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA |
|
|
|
|
Written by Sumarna, SH
|
|
Wednesday, 23 April 2008 00:54 |
|
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Timika pada tanggal 19 April 2008 Berdasarkan Nomor SK 016/SEK/PENG.06.1/II/2008, bertempat dikantor Pengadilan Negeri Kota Timika telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan saudari NURMAYANI, SE sebagai KAUR Keuangan pada Pengadilan Negeri Kota Timika pada hari Rabu, Tanggal 19 April 2008.
|
|
Last Updated ( Friday, 02 May 2008 03:14 )
|
|
Read more...
|
|
| Daftar Pejabat Fungsional PN Kota Timika | | No. | Panitera | Sekretaris | | 1 | Abdul Kadir Rumodar | Panitera / Sekretaris | | 2 | Jalaludin Bugis | Wakil Panitera | | 3 | Sri Subekti Triana | Panitera Muda Pidana | | 4 | Markinem | Panitera Muda Perdata | | 5 | Marthinus Hindom | Panitera Muda Hukum | | 6 | Markus Leo | Panitera Pengganti | | 7 | Buddi, S.H | Panitera Pengganti |
|
|
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN (MoU) PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA DENGAN PT. BANK BRI CABANG DAN LAUNCHING WEBSITE PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA |
|
|
|
|
Written by Pontas Efendi, SH
|
|
Monday, 31 March 2008 06:49 |
|
Dalam mensikapi pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung RI dalam Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung RI dengan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di MAKASSAR, tanggal 2-6 September 2007. antara lain : I. Penerapan Prinsip Keterbukaan Peradilan (Judicial Transparancy). Keterbukaan peradilan tidak saja dalam arti ada jaminan akses publik tetapi juga keterbukaan dalam fungsi manajemen peradilan untuk seluruh peradilan. Dimana proses peradilan yang transparan merupakan salah satu syarat mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan. II. Penggunaan IT di Mahkamah Agung maupun di semua pengadilan dalam rangka pelayanan hukum bagi masyarakat. Dengan penggunaan IT diharapkan dapat mengurangi pertemuan langsung (face to face) pencari keadilan dengan petugas Pengadilan dan penggunaan IT didapat keuntungan selain akan lebih murah, lebih Zaklijk juga akan meminimalisir kemungkinan perbuatan – perbuatan tercela, baik petugas Pengadilan maupun pencari keadilan. |
|
Last Updated ( Tuesday, 06 May 2008 07:27 )
|
|
Read more...
|
|
|
Sejarah PN Kota Timika Pada Tahun 1996 Mimika dibentuk menjadi Kota Administratif dengan 4 (4) Kecamatan yaitu : - Mimika Barat (Kokonao),
- Mimika Timur (Mapuru Jaya)
- Agimuga
- Mimika Timur.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 45 tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat, Irian Jaya Tengah dan Kabupaten Kota maka Timika menjadi Ibu kota Kabupaten Mimika. |
|
Read more...
|
|
WAKA MA NON YUDISIAL RESMIKAN WEBSITE PA MIMIKA DAN PN KOTA TIMIKA |
|
|
|
|
Written by Ryan.S.S. A.Md
|
|
Wednesday, 05 March 2008 01:38 |
WAKA MA NON YUDISIAL RESMIKAN WEBSITE PN KOTA TIMIKA DAN PA MIMIKA
Tepat jam 10.00 WIT tim pesawat Garuda Indonesia yang ditumpangi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI beserta rombongan tiba di bandara Moses Kilangin. Disambut oleh Bupati dan Muspida serja jajaran peradilan di Kota Timika. Sebelum menuju ke ruang VIP Ketua PN Kota Timika Pontas Efendi, SH memasang ”mahkota” kepala suku di papua kepada Waka MA, Tuada Perdata Niaga dan Hakim Agung H.M. Hatta Ali, SH. MH.. Dalam kunjungan kerjanya di kota penghasil emas tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung beserta rombongan berkunjung ke kantor Pengadilan Agama Mimika.
|
|
Last Updated ( Friday, 16 May 2008 06:05 )
|
|
Read more...
|
|
|